Media1.Id | Kab. Bogor - Terkait pemberitaan yang ramai di media pada tanggal 1 juni 2026 dalam upacara hari lahir pancasila
Ada beberapa hal yang harus kami diklarifikasi pada rekan media sebagai beeikut.
1. tugas kami pada tanggal 1 juni 2026 melaksanakan upacara *hari lahir pancasila* bkn *hari kesaktian pancasila* seperti yg tercantum di berbagai judul pemberitaan, krn pers jg hrs memberikan edukasi yg sesuai kepada masyarakat karna secara substansi juga berbeda diantara 2 hari besar tsb.
2. Tidak ada aturan dalam uu pers (seperti disebutkan di pemberitaan berapa media), instansi pemerintah harus memberikan honorarium wartawan seperti disebutkan dalam pemberitaan kepada wartawan dlm peliputan. Yang g menjadi hak wartawan adalah mendapatkan informasi.
3. Adapun yang kami berikan saat itu ke teman2 wartawan merupakan kemampuan pribadi saya selaku kepala badan bukan anggaran pemerintah, sebagai bentuk perhatian kepada rekan2 jurnalis. Pemberian tersebut bisa diterima bisa juga ditolak karna tdk ada unsur paksaan.
4. Dalam pemberitaan disebutkan juga disebutkan tidak mempermasalahkan nominal namun faktanya rekan2 mempermasalahkan nominal.
5. kami pun menyayangkan seharusnya dalam rangka memperimgati hari lahir pancasila 1 juni 2026, dapat disampaikan pemberitaan yang lebih menumbuhkan kecintaan dan pengamalam kepada Pancasila sebagai ideologi bangsa yang dapat mempersatukan anak bangsa bakan memecah belah
Sehingga apa yang kami lakukan saat itu (1 juni 2026) tidak ada satu unsur pun melecehkan profesi wartawan sesuai uu pers.
Kalaupun disebutkan ada pelecehan profesi mungkin bisa disampaikan ke kami ketentuan apa dalam uu pers yang kami lamggar sehingga dikategorikan pelecehan profesi wartawan.
Bakesbangpol sangat membuka diri terhadap saran dan masukan yg positif dan konstruktif utk kemajuan kabupaten bogor.
Nuhun 🙏
( Red)
